Sabtu, 10 Juni 2017

PENGERTIAN GSM DAN CDMA

Perbedaan GSM dan CDMA, Kelebihan dan Kekurangan Secara fisik antara handphone GSM dan CDMA tidak ada perbedaan yang mencolok bahkan kalau dilihat sekilas keduanya serupa. Yang membedakan adalah kartu yang dipakai atau operator sellular yang mengoperasikan kedua jenis jalur ini. Sebagai contoh operator yang bekerja di jalur keduanya yaitu operator CDMA antara lain :smart, flexi, esia, fren, starone, ceria, sedangkan operator GSM meliputi : simpati, as, XL bebas, XL jempol, mentari, im3, three dan masih ada yang lain. Untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke counter-counter terdekat, karena hampir setiap tahun lahir penyelenggara operator yang baru dengan layanan yang beragam. Sedangkan penyelenggara operator yang lama menambah jenis layanan yang baru pula sehingga lebih kompetitif. Prinsip Kerja Adapun prinsip kerja kedua jalur tersebut sebagai gambaran dapat dijelaskan sebagai berikut, kami sadurkan dari Majalah CE (Computer Easy) ed.12/2004hal.37 dst. Dalam pembahasan kali ini, akan menggunakan analogi awam yang mudah dimengerti bagi kita yang belum jelas perbedaan antara keduanya, sehingga diharapkan dari penjelasan di bawah ini dapat memahami prinsip kerja dari kedua teknologi ini. Sebelum membahas lebih dalam mengenai teknologi GSM dan CDMA, ada baiknya jika Anda mengerti terlebih dahulu sistem pengiriman dan penerimaan data dalam jaringan digital, khususnya dalam dunia komunikasi. Semua data yang dikirim maupun diterima dalam jaringan ini harus dalam bentuk digital. Hal yang sama juga berlaku untuk suara yang dikeluarkan dan diterima oleh penelepon saat berkomunikasi. Suara yang dikirimkan oleh penelepon akan diterima oleh microphone pada ponsel. Selanjutnya, suara ini akan diubah menjadi bentuk digital dan dikirimkan melalui gelombang radio ke Base Transceiver Station (BTS) milik operator yang digunakan. BTS inilah yang menerima data dan ponsel yang digunakan tadi dan meneruskannya (switching) ke BTS tujuan. Dan BTS tujuan ini, data selanjutnya akan dikirimkan ke ponsel tujuan yang seharusnya menerima panggilan tersebut. Tentu saja, ponsel penerima akan mengubah data digital yang diterima menjadi bentuk suara agar bisa didengar oleh penerima. Prinsip umum ini berlaku pada semua sistem digital, baik GSM maupun CDMA. Namun, detail prinsip kerja dan kedua sistem digital tersebut tidaklah sama Perbedaan GSM dan CDMA, Kelebihan dan Kekurangan – Dalam dunia telekomunikasi seluler kita sering mendengar kata GSM dan CDMA, namun apapun tawarannya pasti banyak yang memilih GSM untuk kebutuhannya. Lalu sebenarnya Apa Perbedaan GSM dan CDMA dan Apa Kelebihan dan Kekurangan GSM dibanding CDMA mari kita simak penjelasan berikut: Pengertian GSM dan CDMA GSM adalah Global System for Mobile merupakan jenis jaringan komunikasi yang bekerja dengan cara mengirimkan data berdasarkan slot waktu yang membentuk jalur pada setiap sambungan dengan rentang atau paket waktu (timeslot) yang sangat cepat. Metode pengiriman data pada GSM disebut TDMA (Time Division Multiple Access), yang mana menggunakan waktu sebagai perantara akses dan bila sudah digunakan satu pengguna, maka pengguna lain tidak dapat mengaksesnya. GSM atau Global System for Mobile Communications merupakan teknologi digital yang bekerja dengan mengirimkan paket data berdasarkan waktu, atau yang lebih dikenal dengan istilah timeslot. GSM sendiri merupakan turunan dari teknologi Time Division Multiple Access (TDMA). Teknologi TDMA ini mengirimkan data berdasarkan satuan yang terbagi atas waktu, artinya sebuah paket data GSM akan dibagi menjadi beberapa time slot. Timeslot inilah yang akan digunakan oleh pengguna jaringan GSM secara ternporer (sementara). Maksud dan digunakannya timeslot secara temporer adalah timeslot tersebut akan dimonopoli oleh pengguna selama mereka gunakan, terlepas dan mereka sedang aktif berbicara atau sedang idle (diam). Gambaran yang lebih mudah untuk memahami prinsip kerja GSM. Analoginya seperti ini: andaikan sebuah armada taksi (dalam kasus ini berperan sebagai operator) yang memiliki 100 armada taksi (armada sebagai time slot). Armada taksi (timeslot) tersebut disewa oleh penumpang (pengguna). Secara otomatis, armada taksi tersebut tidak bisa digunakan oleh pengguna lain, walaupun bisa jadi pengguna tadi sedang tidak berada di dalam taksi (seperti sedang menunggu atau sedang bertamu ke suatu tempat sedangkan taksinya disuruh menunggu). Dalam posisi seperti ini, sudah jelas bahwa taksi itu sudah di-booking oleh pengguna pertama dan tidak mungkin melayani penumpang lain. Taksi tersebut baru bisa digunakan oleh penumpang lain ketika pengguna pertama sudah selesai menggunakan taksi tersebut (sudah sampai tujuan dan sudah dibayar). Inilah yang disebut prinsip monopoli temporer pada jaringan GSM. Dari gambaran di atas terlihat jelas bahwa sistem GSM tidak mengizinkan penggunaan ponsel jika sistemnya sudah penuh (saat seluruh armada taksi sudah disewa, maka tidak ada lagi taksi kosong untuk disewa penumpang baru). Inilah yang membuat pengguna akan mendengar nada sibuk dari ponselnya saat hendak melakukan panggilan keluar (outgoing call). Namun, prinsip yang digunakan oleh GSM juga memiliki kelebihan. Teorinya, timeslot dedicated yang disediakan ini menjamin penggunanya bisa mendapatkan kualitas layanan komunikasi yang lebih konstan, tidak naik turun. Kekurangannya adalah ketika jaringan GSM sudah penuh, maka pemilik ponsel biasanya akan mengalami kesulitan untuk melakukan panggilan atau bahkan menerima panggilan. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya timeslot kosong yang bisa digunakan. Kembali ke analogi di awal pembahasan: jika semua armada taksi sudah disewa, Anda tidak akan mendapatkan taksi kosong. CDMA adalah Code Division Multiple Access merupakan cara komunikasi yang mengirimkan data melalui metode pengiriman dalam bentuk kode unik yang akan mengatur paket data yang dikirim. Akses jaringan CDMA ibarat sebuah pesawat yang ditumpangi banyak orang yang masing-masing memiliki kode/tiket/identitas yang berbeda dengan yang lain. Bila ingin membuat koneksi/hubungan kode tersebut akan mengirimkan akses yang berbeda setiap orangnya, maka pengguna bebas melakukan komunikasi dengan yang lain. Berbeda dengan teknologi GSM, teknologi CDMA tidak menggunakan satuan waktu, melainkan menggunakan sistem kode (coding). Prinsip ini sesuai dengan singkatan CDMA itu sendiri, yaitu Code Division Multiple Access. Jadi, sistem CDMA menggunakan kode-kode tertentu yang unik untuk mengatur setiap panggilan yang berlangsung. Kode yang unik ini juga akan mengeliminir kemungkinan terjadinya komunikasi silang atau bocor. Seperti sudah dibahas di awal, CDMA tidak menggunakan satuan waktu seperti layaknya GSM/TDMA. ini menjadikan CDMA memiliki kapasitas jaringan yang lebih besar dibandingkan dengan jaringan GSM. Namun, hal ini tidak berarti jaringan CDMA akan lebih baik daripada jaringan GSM karena tetap ada batasan-batasan tertentu untuk kapasitas jaringan yang dimiliki oleh CDMA. Seperti jaringan GSM, analogi yang sederhana untuk memudahkan Anda memahami prinsip kerja jaringan CDMA. Analoginya seperti ini: jika jaringan GSM diumpamakan sebagai armada taksi, maka jaringan CDMA bisa diumpamakan sebagai sebuah bus. Sebuah bus (diumpamakan sebagai frekuensi) bisa menangani banyak penumpang bus (pengguna yang melakukan panggilan). Hal ini dimungkinkan karena setiap penumpang menggunakan kode tertentu yang unik. Hal ini juga yang memungkinkan tidak terjadinya komunikasi silang atau bocor. Setiap penumpang bisa berbicara dan menentukan tujuannya tanpa takut terganggu ataupun mengganggu penumpang lain. Bus ini juga tidak akan dimonopoli oleh satu orang saja, sehingga setiap orang bisa menggunakan bus tersebut untuk mengantarkan mereka ke tempat tujuannya masing-masing. Namun, seperti layaknya sebuah bus, jika sudah terlalu banyak penumpang maka jalannya semakin berat dan kenyamanan penumpang akan terganggu (isi dalam bus akan semakin sesak). Hal yang sama juga terjadi di jaringan CDMA yaitu jika jaringan sudah terlalu penuh, maka yang terjadi adalah penyusutan coverage area (ruang lingkup atau jangkauan) dan jaringan CDMA itu sendiri. Jika diumpamakan, semakin sesak isi bus maka ruang gerak setiap penumpang juga akan menyempit. Tidak jarang pula kualitas suara menjadi korban dan penuhnya jaringan CDMA. Kelebihan dan Kekurangan GSM dan CDMA Ø Kelebihan dan Kekurangan GSM · Kelebihan GSM - Kualitas suara yang dihasilkan saat koneksi lebih jernih dan jelas - Sinyal yang ada atau dimiliki oleh GSM biasanya lebih stabil dan juga kuat serta memiliki jaringan yang lebih luas di Indonesia - Tersedia lebih banyak pilihan provider di Indonesia (Telkomsel, XL dll) - Jaringan GSM memiliki kualitas suara yang lebih jelas serta lebih jernih saat terjadi sebuah koneksi. · Kekurangan GSM - Sistem informasi mudah bocor karena menggunakan timeslot - Terdapat kode dan juga digunakan secara bergantian - Mudah disadap/diketahui informasinya oleh pihak lain - Harga/Tarif relatif lebih mahal Ø Kelebihan dan Kekurangan CDMA · Kelebihan CDMA - Tarif komunikasi dan data lebih murah - Sistem keamanan lebih baik - Harga produk CDMA lebih murah, misal handphone CDMA · Kekurangan CDMA - Kurang lancar dalam berkomunikasi sering terganggu karena digunakan secara multy - Kualitas suara kurang bagus - Sinyal dan jaringan masih terbatas di kota-kota besar saja Perbedaan dari Kedua Jaringan (GSM & CDMA) Apabila dibandingkan secara head to head, maka tentu saja GSM dan juga CDMA memiliki banyak perbedaan. Meskipun ketika pertama kali diluncurkan, keduanya sama-sama menggunakan 2G atau sama-sama merupakan generasi kedua, namun dari banyak aspek keduanya sangat berbeda jauh. Perbedaan keduanya mencakup banyak aspek. Berikut ini adalah beberapa aspek yang membedakan GSM dengan CDMA: 1. Luas Cakupan BTS Aspek pertama yang bisa kita bandingkan antara GSM dengan CDMA adalah luas cakupan dan juga jumlah BTS yang ada. Dapat dilihat secara jelas, bahwa luas cakupan BTS yang dimiliki oleh GSM jauh lebih banyak dibandingkan dengan CDMA. Hal ini disebabkan karena beberapa wilayah tertentu tidak memiliki banyak pelanggan, sehingga hal in imembuat pembangunan BTS dari CDMA juga menurun. Selain itu, popularitas GSM juga ikut meningkatkan pengaruh, mengapa jumlah BTS yang dimilki oleh GSM jauh lebih banyak apabila dibandingkan dengan CDMA. 2. Kemampuan Roaming yang Dimiliki Aspek kedua yang bisa kita bandingkan mengenai perbedaan GSM dan juga CDMA adalah mengenai kemampuan roaming. Roaming merupakan kemampuan sebuah jaringan telekomunikasi agar dapat bekerja pada wilayah-wilayah tertentu. Secara teknis, GSM memiliki kemampuan roaming, yang membuat GSM bisa digunakan dimana saja di dalam regional yang berada di wilayah Indonesia, secara umum. Berbeda dengan GSM, CDMA tidak selamanya bisa digunakan secara bebas. Karena ketika anda menggunakan jaringan berbasis CDMA maka anda akan dikenakan biaya tambahan, yaitu biaya roaming. Untuk menghindari hal ini, maka biasanya beberapa operator jaringan CDMA akan mengenalkan fitur layanan combo untuk menghindari roaming, yang memungkinkan sebuah nomor operator CDMA memiliki nomor sama seperti nomor GSM, sehingga tidak terkena roaming. 3. Jumlah Penggunanya Apabila dilihat berdasarkan jumlah penggunanya, maka sudah pasti GSM merupakan operator yang paling banyak digunakan di Indonesia, bahkan dunia, terutama Eropa. Hal ini membuat banyak sekali operator GSM yang berkembang dan meluaskan jaringannya ke seluruh pelosok. Kebalikan dari operator GSM, CDMA memiliki pengguna yang jauh lebih sedikit apabila dibandingkan dengan GSM. Hal ini membuat banyak operator CDMA kalah bersaing, dan saat ini tinggal sedikit yang bertahan di tengah persaingan operator seluler di Indonesia, bahkan dunia. 4. Keamanan Komunikasi Jaringan Salah satu aspek yang bisa kita pelajari dari GSM dan juga CDMA adalah aspek keamanan jaringannya. CDMA, yang menggunakan kode kode unik pada setiap jaringannya menyebabkan penggunaan CDMA menjadi jauh lebih aman ketimbang GSM yang hanya mengandalkan timeslot. Keamanan jaringan CDMA ini sangatlah diperhitungkan, maka dari itu, jaringan seluler CDMA sering digunakan dalam transakasi keuangan, telepon pribadi, dan juga beberapa kepentingan komunikasi yang sifatnya penting lainnya, termasuk militer. 5. Biaya Investasi Perbedaan dari kedua jaringan seluler GSM dan juga CDMA ini bisa juga kita lihat dari biaya investasi yang dikeluarkan. Biaya investasi yang dikeluarkan untuk sebuah pengimplementasian sistem jaringan seluler menggunakan teknologi kode atau CDMA jauh lebih murah apabila dibandingkan dengan GSM. Hal in idisebabkan karena implementasi dari jaringan CDMA cenderung lebih mudah dan juga lebih simple, yang kemudian tentu saja akan berpengaruh pada biaya investasinya. Tidak hanya itu, semakin besar biasa yang dikerluarkan maka akan semakin bagus sinyal internet yang diterima, seperti paket data. Paket data sendiri menjadi jalur untuk masuk dan keluarnya data saat terhubung ke internet, yang kemudian ditransmisikan dalam jaringan baik itu menggunakan kabel ataupun nirkabel. Ini dinamakan prinsip kerja jaringan secara umum yang hanya berbeda media dalam penggunaannya. 6. Harga Perangkat dan Layanan Sistem Apabila kita meliha ke perbedaan biaya investasi yang harus dikeluarkan, maka sudah pasti nantinya akan berpengaruh kepada biaya perangkat dan juga biaya layanan sistem jaringan seluler. CDMA yang memiliki biaya investasi rendah akan menyebabkan perangkat telepon seluler yang bergerak pada jaringan CDMA memiliki harga yang lebih murah. Salah satu contoh konkrit adalah perangkat telepon populer milik Apple, yaitu Iphone 4. Terdapat dua varian, yaitu CDMA dan juga GSM. Dari segi harga, iPhone CDMA memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan versi GSM. Selain harga perangkat, biaya langganan dan juga biaya lainnya yang berhubungan dengan penyelenggaraan jaringan CDMA pun akan menjadi jauh lebih murah dibandingkan dengan GSM. Persamaan GSM dan CDMA Meskipun kedua jenis jaringan seluler ini memiliki perbedaan, namun ternyata keduanya memiliki fungsi yang sama, yaitu baik jaringan CDMA maupun GSM sama-sama dapat melakukan akses data, text, dan juga suara. Itu artinya, user yang ingin melakukan akses internet pun juga bisa menggunakan jaringan seluler GSM ataupun CDMA, karena memang keduanya sudah mendukung. Lebih bagus GSM atau CDMA? Untuk pertanyaan yang satu ini, mungkn agak sulit untuk dijawab. Mengapa? Karena pada dasarnya kebutuhan orang yang berbeda-beda, sehingga tidak bisa disamaratakan lebih bagus GSM atau CDMA utnuk penggunaaj jaringan selulernya. Ada beberapa kebutuhan yang bisa anda perhatikan dalam memilih operator CDMA ataupun GSM. Beirikut ini adalah beberapa pertimbangan yang mungkin bisa anda perhatikan dalam memilih operator GSM ataupun CDMA: 1. Mobilitas Mobilitas merupakan kebutuhan user untuk sering pergi ke berbagai tempat, baik untuk urusan pekerjaan, ataupun hanya sekedar berwisata saja. Apabila anda adalah orang dengan mobilitas yang tinggi, maka nomor jaringan seluler GSM merupakan pilihan yang tepat. Hal ini disebabkan kerena GSM memiliki jaringan dan juga cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan CDMA, sehingga dapat anda andalkan untuk kebutuhan mobilitas. 2. Kualitas jaringan dan sinyal di tempat tinggal Kualitas jaringan di lokasi tempat anda tinggal pun bisa menjadi pertimbangan. Apabila ternyata kualitas jaringan yang bagus di lingkungan tempat tinggal anda adalah jaringan seluler CDMA, maka anda bisa menggunakan CDMA untuk kebutuhan di rumah anda, seperti penggunaan modem dan juga telepon sehari-hari. GSM dan CDMA sama-sama bisa digunakan sebagai perangkat modem yang minimalis dan fleksibel, karena hanya dengan menggunakan port USB. Fungsi modem dengan model USB ini sangat sering digunakan oleh pelajar, terlebih bagi mahasiswa. 3. Fungsionalitas Dari segi fungsionalitas GSM dan juga CDMA bisa menjadi pilihan, karena keduanya memiliki fungsionalitas yang hampir beragam. Namun, untuk kestabilan dan juga wilayah cakupan, mungkin GSM sedikit lebih unggul apabila dibandingkan dengan CDMA. Akan tetapi CDMA memiliki kuaitas sinyal yang baik, dan juga kemanan data yang juga sangat baik, terutama untuk transaksi elektronik. Maka dari itu, bagi user yang membutuhkan keamanan dan juga kenyamanan saat melakukan akses data, mungkin jaringan CDMA bisa menjadi andalan anda. Jika dibandingkan secara langsung, GSM dan CDMA memiliki beberapa perbedaan yang meliputi banyak aspek. Aspek-aspek dari perbedaan GSM dan CDMA tersebut dapat Anda lihat pada tabel di bawah ini. 





Terima Kasih.
untuk mendownload file pdf KLIK DISINI

E-GOVERNMENT

 E-GOVERNMENT
Description: Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtVfpUsE7l_A1D-fCY7PfdxayjlUIkCOtyCcfGdMWp4qoK-E7qAEnlUDUZguNZUp0MdQrC1yxT_Kn7ChGF6ixkO1F9N_TSIrHcOjZbc2tRTRGDBaqYW2nXGq_51g2H745B_4v0jiVCC6dn/s1600/eGov1.jpg
Kita ulas sedikit ya tentang sejarah perkembangan internet. Yuk kita simak.
Sejarah Internet
Sejarah internet dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika, Defense Advanced Research Projects Agency(DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana caranya menghubungkan sejumlah computer sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET.
Pada 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka bisa saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan. Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung menjadi populer.
Pada tahun yang sama, icon @ juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukan "at" atau "pada". tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar Amerika Serikat. Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan Arpanet. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal pemikiran internet. Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex.
Hari bersejarah berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada 1979, Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET. Tahun 1981 France Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telpon televisi pertama, dimana orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan video link.
Karena komputer yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka dibutuhkan sebuah protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982 dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol atau IP yang kita kenal semua. Sementara itu di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang dikenal dengan Eunet, yang menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara Belanda, Inggris, Denmark dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa e-mail dan newsgroup USENET.
Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih. Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tak kurang dari 100.000 komputer kini membentuk sebuah jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bias menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau Worl Wide Web. Tahun 1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampaui sejuta komputer, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing the internet. Tahun 1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet. Dunia langsung berubah. Di tahun yang sama Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator 1.0.

Internet Saat Ini
Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol Internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL. Beberapa layanan populer di Internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, berbagi berkas (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui Internet dimungkinkan untuk berkomunikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger. Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem tertutup (Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.

Budaya Internet
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya Internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses Internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrim. Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce. Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government seperti di kabupaten Sragen yang mana ternyata berhasil memberikan peningkatan pemasukan daerah dengan memanfaatkan Internet untuk transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pemangkasan jalur birokrasi, sehingga warga di daerah terebut sangat di untungkan demikian para pegawai negeri sipil dapat pula di tingkatkan kesejahterannya karena pemasukan daerah meningkat tajam.

Tata tertib Internet
Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah netiket. Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di Internet juga diberlakukan peraturan (UU ITE).

Isu moral dan undang-undang
Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate speech), adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun 1999. Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik yang melampaui batas dengan semangat dari teman-teman chatting IRCnya. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam Internet.

Akses Internet
Negara dengan akses Internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar - Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses Internet yang umum, yaitu dial-up, dan jalurlebar. Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses Internet dan penetrasi PC sudah cukup tinggi dengan di dukungnya Internet murah dan netbook murah, hanya saja di Indonesia operator kurang fair dalam menentukan harga dan bahkan ada salah satu operator yang sengaja membuat "perangkap jebakan" agar supaya si pengguna Internet bayar lebih mahal sampai ber juta-juta rupiah!!, lainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet akses seperti warnet , cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses Internet adalah di kampus dan di kantor.
Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita juga dapat mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan Fasilitas yang disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi 115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia). Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut. Pen-setting-an GPRS pada ponsel Tergantung dari operator (Telkomsel, Indosat, XL, 3) yang digunakan. Biaya akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobite) yang didownload.




Description: Description: https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/eGovernment%5b1%5d.jpg
Di tahun 2000-an berbagai usaha mulai dilakukan untuk menginternetkan pemerintah baik di sisi proyek, maupun karena desakan masalah transparansi pada masyarakat. E-Government merupakan urat nadi pemerintahan. Meskipun masih relatif muda, namun tidak sedikit uang rakyat digunakan bagi pengembangan teknologi informasi bagi operasionalisasi pemerintahan dan pelayanan umum. Namun demikian, E-Government belum menunjukkan manfaat yang signifikan bagi efektifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan dan pelayanan umum yang terbaik. Pulau-pulau E-Government terbentuk dalam NKRI dan memperlebar jurang integrasi database nasional.
Otonomi daerah melahirkan persepsi & komitment yang sangat bervariasi dalam pengembangan E-Government daerah dan nasional. Kondisi ini menciptakan kesadaran bahwa dalam pengembangan e-government, panji2 otonomi tetap harus berjalan pada koridor nasional. Pada 27 Juni 2005, Bambang Dwi Anggono, biasa di panggil Ibenk, membentuk mailing list egov-indonesia@yahoogroups.com tempat berdiskusinya para aktifis e-government Indonesia, pada pertengahan 2006 telah melibatkan hampir 400 aktifis di dalamnya. Mailing list egov-indonesia merupakan mailing list paling aktif diantara berbagai tempat diskusi egov dan berusaha menjembatani keterbatasan kemampuan daerah dan pusat melalui kebersamaan dan saling mendukung dengan mengesampingkan ego sektoral. Sinergi antara Akademis, Bisnis dan Government diyakini akan mampu membawa E-Government ke arah yang lebih baik.



Pengertian E-Government
Description: Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizN1NwTgm6nIn4eJCDTEXB2nwe3HHosE5Cs1reftDRArcWwcihHrtYWPvXgqtPC31iZlHvXd0WUFZVQsGkrzIl-m57enhk6y-vtWRZXvCvNmy9rgJRxBInXqoRHBfEYE9hdABMZmGvhNA/s1600/Pengertian%252C+Tujuan%252C+dan+Strategi+e-Government+Beserta+Contoh.jpg
            E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.








Ada beberapa model penyampaian E-Government, antara lain :
a.      Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari dibangunnya aplikasi e-Government bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut:
·      Kepolisian membangun dan menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan maksud untuk mendekatkan aparat administrasi kepolisian dengan komunitas para pemilik kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga yang bersangkutan tidak harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk memperoleh pelayanan;
·      Kantor Imigrasi bekerja sama dengan Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah bank-bank swasta membangun jaringan teknologi informasi sehingga para turis lokal yang ingin melanglang buana dapat membayar fiskal melalui mesin-mesin ATM sehingga tidak perlu harus meluangkan waktu lebih awal dan antre di bandara udara;
·      Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk melangsungkan ibadah haji di tahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai;
·      Bagi masyarakat yang memiliki keahlian tertentu dan berniat untuk mencari pekerjaan di luar negeri (menjadi Tenaga Kerja Indonesia), maka yang bersangkutan dapat dengan mudah mendaftarkan diri dari Warnet (Warung Internet) terdekat ke Departemen Tenaga Kerja secara gratis); dan lain sebagainya.
Contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.

b.      Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
·      Para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasi web untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet;
·      Proses tender proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta dapat dilakukan melalui website (sehingga menghemat biaya transportasi dan komunikasi), mulai dari proses pengambilan dan pembelian formulir tender, pengambilan formulir informasi TOR (Term of Reference), sampai dengan mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman pemenang tender;
·      Proses pengadaan dan pembelian barang kebutuhan sehari-hari lembaga pemerintahan (misalnya untuk back-office dan administrasi) dapat dilakukan secara efisien jika konsep semacam e-procurement diterapkan (menghubungkan antara kantor-kantor pemerintah dengan para supplier-nya);
·      Perusahaan yang ingin melakukan proses semacam merger dan akuisisi dapat dengan mudah berkonsultasi sehubungan dengan aspek-aspek regulasi dan hukumnya dengan berbagai lembaga pemerintahan terkait; dan lain sebagainya.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll.

c.       Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Di era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi negara-negara untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari. Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti negara (masyarakat, industri, perusahaan, dan lain-lain) dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya.
Berbagai penerapan e-Government bertipe G-to-G ini yang telah dikenal luas antaralain:
·      Hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air;
·      Aplikasi yang menghubungkan kantor-kantor pemerintah setempat dengan bank-bank asing milik pemerintah di negara lain dimana pemerintah setempat menabung dan menanamkan uangnya;
·      Pengembangan suatu sistem basis data intelijen yang berfungsi untuk mendeteksi mereka yang tidak boleh masuk atau keluar dari wilayah negara (cegah dan tangkal);
·      Sistem informasi di bidang hak cipta intelektual untuk pengecekan dan pendaftaran terhadap karya-karya tertentu yang ingin memperoleh hak paten internasional; dan lain sebagainya.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

d.      Government to Employees (G2E)
Adalah untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat. Berbagai jenis aplikasi yang dapat dibangun dengan menggunakan format G-to-E ini antara lain:
·      Sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan untuk meyakinkan adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai penunjang proses mutasi, rotasi, demosi, dan promosi seluruh karyawan pemerintahan;
·      Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan kesejahteraan yang merupakan hak dari pegawai pemerintahan sehingga yang bersangkutan dapat terlindungi hak-hak individualnya;
·      Sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik, dan lain sebagainya) dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan, dan lain-lain) untuk menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya;
·      Aplikasi yang dapat membantu karyawan pemerintah dalam membantu untuk melakukan perencanaan terhadap aspek finansial keluarganya termasuk di dalamnya masalah tabungan dan dana pensiun; dan lain sebagainya.
Dengan menyadari adanya bermacam-macam tipe aplikasi tersebut, maka terlihat fungsi strategis dari berbagai aplikasi e-Government yang dikembangkan oleh sebuah negara. Keberadaannya tidak hanya semata untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, namun lebih jauh lagi untuk meningkatkan kualitas dari penyelenggaraan pemerintahan sebuah negara, yang pada akhirnya bermuara pada kemajuan negara itu sendiri.




Keuntungan  E-Goverment bagi rakyat
1.      Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.      Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3.      Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4.      Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi     pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
5.      Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6.      E-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
7.      Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang   dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8.  Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
8.      Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
9.      Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
10.  Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.





Kerugian  E-Goverment bagi rakyat
1.      Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2.      Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3.      Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4.      Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan.
5.      Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government.
6.      Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian.
7.      Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet

PENERAPAN e-GOVERNMENT DI INDONESIA
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology/ICT) di dunia telah semakin luas. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan ICT yang tidak terbatas pada bidang perdagangan saja, melainkan juga dalam bidang-bidang lain, seperti bidang pendidikan, bidang pertahanan dan keamanan negara, sosial dan sebagainya. ICT ini dipergunakan karena memiliki kelebihan-kelebihan yang menguntungkan dibandingkan dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan interaksi.
Kelebihan dari ICT ini adalah dalam hal kecepatan, kemudahan dan biaya yang lebih murah, kelebihan ini dapat diilustrasikan dengan kasus sebagai berikut, misalnya A adalah seorang penjual barang yang berada di Indonesia dan B adalah pembeli yang berada di Belanda. Kemudian B berniat membeli barang yang dijual oleh A, apabila dengan cara tradisional maka B harus mendatangi negara tempat A berada untuk membuat perjanjian pembelian atau sebaliknya. Tetapi dengan mempergunakan Internet misalnya maka dengan saling mengirimkan email saja perjanjian jual beli ini dapat dibuat. Dengan demikian, selain lebih cepat dan mudah, karena dengan mempergunakan Internet berarti mengurangi waktu yang tebuang apabila A atau B mendatangi yang lainnya untuk membuat perjanjian jual beli, yang berarti biaya yang diperlukan dalam proses pembuatan perjanjian juga menjadi lebih murah karena dikurangi biaya transportasi apabila mempergunakan cara tradisional.
Dengan kelebihan-kelebihan seperti yang telah dijelaskan dengan ilustrasi diatas, maka dapat dikatakan bahwa dengan mempergunakan ICT dapat mewujudkan efisiensi dalam gerak kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan sesamanya. Efisiensi ini sendiri berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas dari interaksi yang terjadi, karena dengan mempergunakan ICT dalam interaksi yang terjadi, maka dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang didapat dari penerapan ICT ini dapat semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas dari interaksi tersebut. Oleh sebab itu ICT banyak diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, dan dengan keuntungan-keuntungan yang ditawarkan oleh teknologi ini maka mulai diterapkan dalam praktek pemerintahan.
Pemerintah adalah pengurus harian dari suatu negara dan merupakan keseluruhan dari jabatan-jabatan dalam suatu negara yang mempunyai tugas dan wewenang politik negara dan pemerintahan. Pemerintahan dalam suatu negara mempunyai wewenang terhadap semua urusan yang berada dalam lingkup hukum publik yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya tersebut, pemerintah memerlukan semua informasi yang ada dan kemudian akan digunakan untuk menjalankan fungsi-fungsinya seperti perencanaan, pembuat kebijakan, administrasi negara, dan sebagainya. Informasi yang terkait dengan pelaksanaan fungsi dan wewenang pemerintah diproses oleh suatu sistem informasi yang merupakan kumpulan dari sistem-sistem yang digunakan untuk :
a. mengumpulkan informasi,
b. mengklasifikasikan informasi,
c. mengolah informasi,
d. menginterpretasikan informasi,
e. mengambil informasi dari tempat penyimpanan,
f. transmisi (penyampaian),
g. penggunaan informasi.





Siklus Informasi e-GOVERNMENT
Pemikiran-pemikiran yang telah disebutkan diatas dan didukung dengan perkembangan ICT telah melahirkan suatu konsep baru yang disebut sebagai konsep e-government. World Bank memberikan definisi untuk istilah e-government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hubungan dengan warga negara, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintahan yang lain. Sedangkan konsep yang diusung oleh EZ Gov, selaku konsultan dalam penerapan e-government, memiliki pengertian penyederhanaan praktek pemerintahan dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi, dimana dari pengertian tersebut dibagi lagi menjadi dua pembidangan, yaitu :
* online sevices: adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar baik itu masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.
* government operations: adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan internet.
Tetapi pengertian dari konsep e-government tidak terbatas pada pengertian yang telah disebutkan diatas, karena masing-masing negara yang menerapkan konsep e-government ini memiliki pengertian masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan dari negara itu sendiri. Contohnya di Kanada, konsep e-government yang diterapkan didalamnya lebih menekankan pada public services atau pelayanan untuk publik (dalam pengertian ini berarti masyarakat), dimana diwujudkan pada pelayanan dari pemerintah kepada warga negara secara online seperti dalam situs portal pemerintah (http://www.canada.gc.ca/) dan warga negara bisa mendapatkan informasi dan pelayanan dari pemerintah federal, propinsi dan lokal dalam situs tersebut. Sedangkan pengertian e-government menurut pemerintah India lebh ditekankan pada kebebasan warga negaranya untuk memilih tempat dan waktu dalam mengakses informasi dan mempergunakan layanan pemerintah.





Negara yang diakui sebagai negara yang menduduki posisi pertama dalam menerapkan konsep e-government adalah Kanada. Hal ini dikarenakan ambisi Kanada yang menargetkan untuk mewujudkan pemerintahan yang paling terkoneksi dengan warga negaranya di seluruh dunia, pada tahun 2004. Ranking ini dibuat dalam riset yang dibuat oleh Accenture pada tahun 2001, dan hasilnya adalah seperti berikut ini secara berurutan :
1. Kanada,
2. Singapura,
3. Amerika Serikat,
4. Australia,
5. Denmark,
6. Inggris,
7. Finlandia,
8. Hong Kong,
9. Jerman,
10. Irlandia,
11. Belanda,

12. Perancis,
13. Norwegia,
14. Selandia Baru,
15. Spanyol,
16. Belgia,
17. Jepang,
18. Portugal,
19. Malaysia,
20. Italia,
21. Afrika Selatan, dan
22. Meksiko.


PENERAPAN e-GOVERNMENT
Tetapi berbicara mengenai e-government bukan berarti hanya menerapkan sistem pemerintahan secara elektronik saja atau dengan kata lain omatisasi sistem, melainkan mempunyai pengertian yang lebih mendalam daripada itu.

Implementasi e-government

Beberapa implementasi yang bisa diterapkan pada penyelenggaraan e-government diantaranya adalah :
a.      Penyediaan sumber informasi yang sering dan banyak dicari masyarakat seperti potensi daerah, pendapatan daerah, komoditas daerah serta kualitas sumber daya masyarakat di suatu daerah.
b.      Penyediaan mekanisme akses melaui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan tempat publik sehingga menjamin keseteraan kesempatan mendapat informasi.
c.       E-procurement ; pemerintah dapat melakukan tender secara on line dan transparan
Pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem informasi yang terjalin dengan baik. Karena dengan sistem informasi yang demikian akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungisnya ke masyarakat. Sedangkan untuk mewujudkan sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi antara lembaga pemerintahan, maka sistem informasi dari masing-masing lembaga pemerintahan harus memenuhi suatu standar sistem informasi, dimana standar ini meliputi persyaratan minimal untuk faktor-faktor dari sistem informasi tersebut. Dalam pengertian sistem informasi secara umum, maka unsur-unsur yang terkandung didalamnya adalah manusia, teknologi, prosedur dan organisasi. Untuk memenuhi konsep sistem informasi yang baik maka dari masing-masing unsur tersebut harus memiliki standar yang harus dipatuhi dan dijalankan, sehingga sistem informasi dari satu lembaga pemerintah ke lembaga pemerintah lainnya dapat terhubung, dan informasi yang dihasilkan dari sistem informasi tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik kedalam maupun keluar.
Kemudian dalam konteks e-government, maka kita akan berbicara mengenai sistem informasi yang berbasiskan komputer, karena untuk mewujudkan e-government tidak ada jalan lain bahwa yang harus dilakukan pertama-tama adalah mengotomatisasi semua unsur yang terdapat dalam sistem informasi dan untuk memperlancar otomatisasi tersebut maka dipergunakanlah teknologi ICT yang dapat mendukung yaitu komputer. Sistem informasi yang berbasiskan komputer menggunakan komponen-komponen berikut ini seperti data, prosedur, manusia, software dan hardware. Tetapi sebelum menjalankan sistem informasi yang berbasiskan komputer, sebelumnya yang harus dibenahi adalah sistem informasi yang bukan berbasiskan komputer, karena otomatisasi tidak akan mempunyai pengaruh yang signifikan apabila sistem informasi yang bukan berbasiskan komputernya belum bagus. Dengan demikian tidaklah heran apabila negara yang dapat menjalankan e-government hanyalah negara-negara maju (dalam konteks e-government seutuhnya, bukan semata-mata situs informasi dari pemerintah). Karena untuk membereskan sistem informasi dalam satu lembaga pemerintah saja sudah sangat sulit apalagi harus tercapainya sinergi dari sistem informai dari lembaga-lembaga pemerintahan, karena hal ini berkaitan erat dengan faktor budaya, politik dan ekonomi suatu negara.
Pada tahun 2001, Presiden Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia. Pada intinya, Inpres tersebut mencanangkan suatu Kerangka Teknologi Informasi Nasional/KTIN (national information technology framework). Hal ini didasarkan pada perkembangan teknologi informasi di dunia yang demikian pesatnya, sehingga Indonesia ditakutkan akan ketinggalan dari negara-negara lain dalam persaingan global dalam perdagangan bebas.
Permasalahan yang ada dalam bidang teknologi informasi di Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Bambang Bintoro Soedjito, Deputi Bidang Produksi, Perdagangan dan Prasarana BAPPENAS, dalam makalahnya yang berjudul “Kerangka Kerja dan Strategi Pengembangan Teknologi Informasi Nasional (N-IT Framework), yaitu:
* Efisiensi dan produktivitas dalam pembelanjaan TI.
* Kurang jelasnya tujuan investasi TI.
* Kurangnya koordinasi proyek TI, sehingga sistem yang tumpang tindih dan tingkat integrasi
   yang rendah.
* Hambatan dalam pengelolaan administrasi TI.
* Munculnya digital divide antara negara maju dan berkembang serta antar daerah di   Indonesia.
Untuk menjawab permasalahan itu, maka dibutuhkan suatu panduan nasional untuk pengembangan dan penerapan TI yang dituangkan ke dalam kerangka kerja dan strategi pengembangan TI nasional. Hal inilah yang akan menjadi landasan untuk:
* Meningkatkan daya saing dalam menjawab tantangan persaingan global.
* Mendukung terbentuknya masyarakat informasi global.
* Memperkecil digital divide dengan negara maju dan antar daerah di Indonesia.
Visi dari Kerangka Teknologi Informasi Nasional (KTIN), adalah untuk mewujudkan Masyarakat Telematika Nusantara berbasis pengetahuan di tahun 2020, dengan berlandaskan faktor-faktor seperti di bawah ini:
* Prasarana, yang terdiri dari prasarana TI dan telekomunikasi (information and communication technology/ICT), sumber daya manusia dan industri TI.
* Hukum, yang akan ditegaskan dalam perangkat hukum Telematika.
* Organisasi, yaitu Badan Koordinasi TI Nasional.
* Keuangan, dengan menjalankan mekanisme pendanaan dengan paradigma baru.
Dengan landasan seperti yang telah disebutkan diatas maka akan dibangunlah pilar-pilar yang akan menunjang terwujudnya tujuan dari KTIN ini. Pilar-pilar penunjang itu terdiri dari :
* E-business untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM)
* TI untuk pendidikan
* E-government for good governance
* masyarakat berbasis TI (IT based society)
* E-democracy
Dengan melihat KTIN tersebut, maka dapat dikatakan bahwa konsep e-government di Indonesia ternyata telah dikenal sejak lama dan sekarang konsep ini tidak lagi menjadi sebuah wacana saja, melainkan juga sudah mulai diterapkan dan dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia. Pemerintah daerah rupanya sudah mulai berani untuk membuat keputusan sendiri dengan mendasarkan diri pada ketentuan mengenai otonomi daerah, dan hal ini diwujudkan salah satunya dengan menerapkan konsep e-government yang mulai marak dibicarakan tidak hanya di kalangan pemerintah baik pusat maupun daerah, melainkan juga di kalangan masyarakat umum.
Ada dua sisi pendapat yang muncul dari wacana ini, satu sisi berpendapat bahwa konsep e-government ini sangat menguntungkan, karena akan mempermudah proses-proses layanan pemerintah ke masyarakat. Selain itu akan memenuhi tuntutan masyarakat akan kebutuhan informasi mengenai kegiatan kepemerintahan. Tetapi di sisi lain, ada pendapat yang menyatakan keraguannya terhadap penerapan konsep e-government ini. Hal ini didasarkan pada anggapan, bahwa pemerintah hanya mengganggap konsep e-government hanyalah semata-mata otomatisasi sistem, sehingga tidak mengubah cara kerja pemerintah/birokrasi. Oleh karena itu, esensi dari tujuan penerapan konsep e-government tidak akan tercapai, sehingga akan sia-sia saja investasi yang nantinya ditanamkan untuk menerapkan e-government di Indonesia.
Tujuan dari penerapan e-government yang disarikan dari pemahaman negara-negara asing yang sudah menerapkan konsep ini, adalah mencapai efisiensi, efektifitas dan nilai ekonomis dari praktek layanan pemerintah ke masyarakat. Tetapi tujuan ini sebenarnya memiliki pengertian lebih, dimana yang diharapkan dari penerapan konsep e-government adalah restrukturisasi sistem pemerintahan yang sudah ada agar hasil yang dicapai dengan menerapkan e-government bisa maksimal. Hal ini berarti ada masalah sistem kerja, personil, dan budaya kerja yang harus diperhatikan sebelum menerapan e-government.
Ada beberapa contoh dari penerapan konsep e-government di Indonesia, yaitu Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tahun 2001 menggelar koneksi online antar 26 kecamatan, sehingga semua aktivitas UPT (Unit Pelayanan Terpadu) dapat berjalan online. Dana yang dikeluarkan untuk menjalankan program ini senilai Rp 1,23 miliar. Kemudian contoh-contoh lainnya adalah di Kabupaten Tarakan, Kalimantan Timur, salah satu kabupaten di Sulawesi dan Riau yang sudah menyediakan informasi pemerintah daerah secara online.
Apabila dilihat dari contoh-contoh yang telah disampaikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa praktek e-government yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut adalah yang berbentuk pelayanan pemerintah ke masyarakat dalam hal penyampaian informasi atau lebih jauh lagi pembuatan KTP online. Hal ini membuktikan bahwa hanya sedikit pemerintah daerah yang sudah mulai mengerti bahwa teknologi informasi dapat dipergunakan untuk mempermudah pekerjaan mereka dan bahkan melakukan hubungan dengan masyarakatnya. Walaupun hanya sebatas dalam bentuk pemberian informasi secara sepihak yaitu dari pemerintah ke masyarakat.
Namun ada satu masalah yang timbul disini, yaitu mengenai pemahaman dari pihak pemerintah daerah mengenai esensi dan tujuan dari penerapan e-government ini. Karena jangan sampai hanya masalah ketakutan akan ketinggalan dari negara lain dalam masalah teknologi, dan ditambah dengan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing propinsi akibat dari otonomi daerah akan membuat masing-masing daerah berlomba untuk menerapkan e-government di wilayahnya. Padahal, esensi dan tujuan dari e-government tidak tercapai, Hal ini, tentu akan mengakibatkan penerapan e-government menjadi sia-sia.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa esensi dari e-government sebenarnya adalah masalah restrukturisasi dari sistem pemerintahan yang sudah ada. Sebuah pertanyaan pun muncul, mengapa harus kita direstrukturisasi? Untuk menjawab hal ini, kita harus melihat bagaimana bekerjanya sistem pemerintah terlebih dahulu. Sistem pemerintah adalah suatu sistem yang menjalankan praktek pemerintah dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Apabila sistem pemerintah yang dapat dikatakan sebagai pengatur dari suatu negara berjalan dengan buruk, maka ketika konsep e-government ini diimplementasikan, keuntungan yang bisa didapat hanyalah keuntungan dari pengunaan teknologi informasi tersebut yang lebih bersifat teknis.
Sebagai contoh masalah korupsi dalam pembuatan KTP. Bila dalam suatu sistem pelayanan pemerintah ke masyarakat, seperti pembuatan KTP, dimana acap kali pada alur prosesnya terdapat banyak pungutan sebagai pelancar dalam pembuatan kartu identitas tersebut. Kemudian, ketika diimplementasikan konsep e-government ke dalam proses tersebut, tetapi dengan sistem yang tidak diubah, maka keuntungan yang bisa didapat dari sini hanyalah kecepatan pembuatan kartu identitas saja, tetapi tidak menghilangkan masalah pungutan yang ada.
Masalah yang lain adalah masalah kearsipan, dimana agar penerapan konsep e-government dapat efektif dan efisien serta ekonomis. Maka, hal pertama yang harus direstrukturisasi adalah masalah pendokumentasian. Karena untuk masalah pembuatan kartu identitas misalnya, maka diperlukan suatu data base sentral mengenai data-data atau identitas dari setiap warga negara dari negara tersebut. Hal ini, tentu dapat mencegah warga negara yang memiliki kartu identitas lebih dari satu.
Satu hal lagi yang harus diperhatikan dalam penerapan e-goverment adalah masalah keamanan. Keamanan disini terkait dengan masalah sistem dan orang-orang yang ada di dalam sistem tersebut. Karena apabila pelayanan yang diberikan pemerintah terganggu oleh misalnya hacker atau cracker, maka akan membahayakan. Sebagai contoh adalah dalam layanan kartu identitas on-line, dimana yang menjadi fokus disini adalah identitas dari setiap warga negara suatu negara. Apabila ada pihak yang meng-hacker dengan menyebarkan virus yang dapat menghancurkan data base yang berisi identitas semua warga negara, maka akibat yang diderita akan sangat merugikan. Ini hanya sebuah contoh mengenai hal apa yang mungkin terjadi apabila masalah keamanan tidak diperhatikan dalam penerapan e-government.
Masalah lain adalah mengenai masalah koneksi sistem informasi antar lembaga pemerintah atau antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, atau sesama pemerintah daerah itu sendiri. Karena untuk dapat mencapai tujuan e-government dan mendapatkan keuntungan darinya, maka koneksi antar lembaga pemerintah harus baik, sehingga ada kesesuaian dan keharmonisan dari setiap lembaga pemerintah yang menjalankan tugasnya masing-masing.
Disinilah letak pentingnya pengaturan dari pusat, karena biar bagaimanapun pemerintah pusat tetap memegang kewenangan, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah atau yang sering disebut sebagai Otonomi Daerah. Memang dalam pasal 7 Undang-undang yang sama disebutkan bahwa daerah mempunyai kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain. Kewenangan yang dimiliki oleh daerah meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional. Dari pasal ini sudah jelas ada pembatasan bagi daerah dalam menjalankan wewenangnya, dalam hal penerapan e-government jelas termasuk ke dalam kewenangan pemerintah daerah, asalkan tidak mengganggu pertahanan dan keamanan negara serta masalah fiskal juga moneter.
Pengaturan dari pusat ini bisa berupa standar minimal dalam hal penerapan e-government di daerah-daerah dan hal-hal apa yang harus diperhatikan dalam menerapkan e-government. Hal ini penting agar stabilitas negara tetap terjaga dan tidak timbul perpecahan antar daerah akibat persaingan dalam menerapkan e-government. Tetapi tentu saja pengaturan itu tidak dapat terwujud sebelum pemerintah mengerti apa esensi dan tujuan dari e-government itu sendiri. Pemahaman ini, tentu tidak serta merta diterapkan ke dalam praktek pemerintahan Indonesia, karena butuh penyesuaian terlebih dahulu dan pertimbangan mengenai hal-hal apa yang harus direstrukturisasi agar penerapan e-government tidak menjadi sia-sia dan hanya membuang-buang dana negara saja.

TUJUAN PENERAPAN e-GOVERNMENT
Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya.
Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Pengertian dari tata pemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP seperti yang dinyatakan dalam Dokumen Kebijakan UNDP yang diterbitkan pada bulan Januari 1997 dengan judul “Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan”, adalah :
“penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan menyangkut seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.”
Dalam dokumen yang sama dinyatakan bahwa tata pemerintahan yang baik memiliki beberapa unsur yaitu :
* partisipasi, semua pria dan wanita mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakikli kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
* supremasi hukum, kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, terutama hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
* transparansi, transparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga
* cepat tanggap, lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
* membangun konsensus, tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
* kesetaraan, semua pria dan wanita mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
* efektif dan efisien, proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
* bertanggung jawab, para pengambil keputusan di pemerintahan, sector swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggungjawaban tersebut berbeda satu dengan yang lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan dan dari apakah bagi organisasi itu keputusan tersebut bersifat ke dalam atau keluar
* visi strategis, para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan social yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
Dengan pengertian dan unsur-unsur dari konsep good governance seperti yang dinyatakan oleh UNDP tersebut diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pemerintah memiliki wewenang dan fungsi yang terkait masyarakat, dan begitu pula dengan masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban terhadap negara. Keterkaitan ini menandakan hubungan antara pemerintah dan masyarakat dan apakah hubungan ini diatur oleh suatu tata pemerintahan, apabila tata pemerintahan suatu negara baik maka dapat dikatakan bahwa hubungan antara pemerintah dengan masyarakatnya berjalan dengan baik. Kembali pada masalah penerapan konsep e-government, dimana salah satu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik. Pemikiran ini didasarkan pada cara berfikir bahwa e-government diterapkan untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis dengan dasar efisiensi, efektif dan ekonomis. Inisiatif dari pemerintah untuk menerapkan konsep e-government ini adalah suatu cara untuk meningkatkan kualitas dari tata pemerintahannya, sehingga tata pemerintahan yang baik dapat tercapai.

Manfaat e-government
  • Memperbaiki kualitas pelayanan publik sebuah kinerja pemerintahan, terutama dalam hal efektivitas dan efisiensi berbagai bidang kehidupan bernegara.
  • Meningkatkan transparansi, kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance dan clean government
  • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah untuk aktivitas sehari-hari
  • Memberikan peluang pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
  • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepa dan tepat menjawab berbagai permasalahan publik maupun global
  • Memberdayakan masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan publik yang setara dan demokratis
  • Memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintah.
  • Memperbaiki produktivitas dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.


FAKTOR PENENTU UNTUK PENERAPAN KONSEP E-GOVERNMENT

  • Infrastruktur Telekomunikasi
Dalam pelaksanaan e-Government, salah satu unsur yang penting merupakan infrastruktur telekomunikasi. Peran infrastruktur telekomunikasi dalam penerapan e-Government terutama dapat dirasakan dalam pelayanan publik. Pengembangan infrastruktur dan basis data untuk komunikasi memungkinkan akses langsung ke masyarakat luas.
  • Tingkat Konektivitas dan Penggunaan TI
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology / ICT) menjadi sangat penting dalam era globalisasi sekarang ini, karena dapat menembus jarak yang jauh bahkan melampaui batas negara sekalipun. Seiring dengan hal tersebut, saat ini mulai tumbuh dengan apa yang disebut electronic government (e-gov) sebagai implementasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan.
  • Kesiapan SDM
Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat. Pemerintah umumnya jarang yan memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat hnplementasi dari e-government, terutama di negara berkembang.
  • Ketersediaan Dana dan Anggaran
Pengalokasiai anggaran untuk pengembangan e-government harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab agar anggaran yang terbatas itu dapat dimanfaatkan secara efisiei dan dapat menghasilkan daya ungkit yang kuat bagi pembentukan tata-pamong yang baik. Dengan demikian diperlukan siklus perencanaan, pengalokasian, pemanfaatan dan pengevaluasian anggaran pengembangan e-government yang baik, sehingga pelaksanaan strategi untuk pencapaian tujuan strategis e-government dapat berjalan secara efektif.
  • Perangkat Hukum
Sebagai salah satu bidang baru dalam pemerintahan, e-Govemment masih miskin dalam hal perangkat hukum, baik pada tingkat nasional maupun daerah. Hingga saat ini transaksi elektronik belum memiliki landasan hukum yang pasti sehingga proses layanan publik melalui transaksi elektronik sulit untuk diterapkan pada e-Government, padahal di sisi teknologi dan kemampuan SDM, tidak sediki yang sudah mampu.
  • Perubahan Paradigma
Teknologi informasi khususnya web dan email hanyalah sebatas tools, namun yang terpenting dari e-government adalah perubahan paradigma, dari Government Centric menuju Customer Centric sehingga layanan-layanan yang diberikan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Demikian juga media akses (PC, Mobile Phone, PDA  dll) ataupun tempat akses (Kantor, Kampus, Fasilitas Pemerintah, Warnet, Warintek, dll) yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Ada beberapa contoh implementasi e-government yang sudah ada di Indonesia yaitu :
  • E-procurement yaitu pengadaan tender pembangunan secara elektronik sehingga potensi main mata antara penyedia dan pengguna barang/jasa bisa dicegah.
  • Perizinan on line untuk memotong jalur birokrasi dan memudahkan investasi
  • LARASITA untuk pembuatan sertifikat tanah
  • SIAK atau sistem informasi administrasi kependudukan
  • SMS center untuk ajang interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Bisa berupa aduan PNS bolos, permasalahan terbaru dan sebagainya.

  

  

  


  

  
  
Terima Kasih.
UNTUK MENDOWNLOAD FILE PDF  KLIK DISINI